Blogroll

Selasa, 21 Maret 2017

Sumber daya alam


Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.[1] Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah.[1][2] Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.[2] Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brasil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah.[3][4][5][6] Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi[5]. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.[7]
Indonesia, salah satu negara dengan kekayaan sumber daya alam hayati dan nonhayati terbesar di dunia.
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.

Daftar isi

Daya dukung lingkungan

Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan.[2] Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda.[2] Oleh karena itu, pemanfaatannya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari.[2] Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:[2]
  1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
  2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
  3. Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
  4. Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.

Sumber daya alam di Indonesia

Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brasil.[8] Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy).[8] Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut.[9][10] Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
  • Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.[11]
  • Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.[11]
  • Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.[11]
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut.[12] Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.[12][13]
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak.[14] Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman.[14] Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.[12]

Sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi

Sumber daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara teoretis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat.[7] Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah.[7] Kasus ini dalam bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease.[7] Hal ini disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa.[7] Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya.[15] Korupsi, perang saudara, lemahnya pemerintahan dan demokrasi juga menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut.[7] Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam.[16] Contoh negara yang telah berhasil mengatasi hal tersebut dan menjadikan kekayaan alam sebagai pemicu pertumbuhan negara adalah Norwegia dan Botswana.[16]

Pemanfaatan sumber daya alam

Sumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia.[1] Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan asalnya, yaitu SDA hayati dan nonhayati.

Sumber daya alam hayati

adalah Sumber Daya Alam yang berasal dari mahluk hidup, atau berhubungan dengan mahluk hidup

Tumbuhan

Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah.[2] Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis.[2] Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan.[2] Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan.[2] Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya.[2] Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:

Pertanian dan perkebunan

Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam.[17] Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur.[18] Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa.[18] Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong.[18] Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).[18]

Hewan, peternakan, dan perikanan

Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan.[2] Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan.[2] Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain.[2] Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.[2]

Sumber daya alam nonhayati

Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.[2]

Air

Sumber daya alam, air.
Sumber daya alam, angin.
Sumber daya alam, tanah.
Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan.[19] Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai, danau, dll.).[20] Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat.[19] Air juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi.[19] Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.[19]

Angin

Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin.[1] Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi.[1] Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya.[1] Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.[1]

Tanah

Tanah adalah komponen penyusun permukaan bumi .Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup.[21] Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah.[21] Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik.[21] Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.[21]

Hasil tambang

Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut.[22] Beberapa negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor ini.[22] Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara efisein.[1] Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:
Minyak bumi
  • Avtur untuk bahan bakar pesawat terbang;
  • Bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
  • Minyak tanah untuk bahan baku lampu minyak;
  • Solar untuk bahan bakar kendaraan diesel;
  • LNG (Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
  • Oli ialah bahan untuk pelumas mesin;
  • Vaselin ialah salep untuk bahan obat;
  • Parafin untuk bahan pembuat lilin; dan
  • Aspal untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton)[23]
Batu Bara
dimanfaatkan untuk bahan bakar industri dan rumah tangga.
Bijih besi
Untuk peralatan rumah tangga, pertanian dan lain-lain
Tembaga
merupakan jenis logam yang berwarna kekuning-kuningan, lunak dan mudah ditempa.
Bauksit
Sebagai bahan dasar pembuatan alumunium.
Emas dan Perak
untuk perhiasan
Marmer
Untuk bahan bangunan rumah atau gedung
Belerang
Untuk bahan obat penyakit kulit dan korek api
Yodium
Untuk obat dan peramu garam dapur beryodium
Nikel
Untuk bahan pelapis besi agar tidak mudah berkarat.
Gas alam
Untuk bahan bakar kompor gas
Mangan
Untuk pembuatan pembuatan besi baja
Grafit
Bermanfaat untuk membuat pensil, dan bahan pembuatan baterai
 
 
sumber;https://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam
Share:

Pengertian Hutan

Hasil gambar untuk pengertian hutan menurut para ahli
Hutan adalah suatu wilayah yang memiliki banyak tumbuh-tumbuhan lebat yang berisi 
 lain pohon, semak, paku-pakuan, rumput, jamur dan lain sebagainya serta menempati daerah yang cukup luas. Hutan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, dan pelestari tanah serta merupakan salah satu aspek biosfer bumi yang paling penting. Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar. Menurut Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pengertian hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Definisi hutan yang disebutkan di atas, terdapat unsur-unsur yang meliputi: a. Suatu kesatuan ekosistem b. Berupa hamparan lahan c. Berisi sumberdaya alam hayati beserta alam lingkungannya yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. d. Mampu memberi manfaat secara lestari Keempat ciri pokok dimiliki suatu wilayah yang dinamakan hutan, merupakan rangkaian kesatuan komponen yang utuh dan saling ketergantungan terhadap fungsi ekosistem di bumi. Eksistensi hutan sebagai subekosistem global menenpatikan posisi penting sebagai paru-paru dunia (Zain 1996). Di permukaan bumi ini, kurang lebih terdapat 90% biomassa yang terdapat di dalam hutan berbentuk kayu, dahan, daun, akar, dan sampah hutan (serasah), hewan, dan jasad renik. Biomassa ini merupakan hasil fotosintesis berupa selullosa, lignin, gula bersama dengan lemak, pati, protein, damar, fenol, dan berbagai unsur lain yg dibutuhkan tumbuhan melalui perakaran. Biomassa inilah yang merupakan kebutuhan makhluk di atas bumi melalui mata rantai antara binatang dan manusia dalam proses kebutuhan CO2 yang diikat dan O2 yang dilepas. Secara sederhana, hutan ahli kehutanan mengartikan hutan sebagai suatu komunitas biologi yang didominasi oleh pohon-pohonan tanaman keras. Sedangkan menurut UU No. 5 tahun1967, hutan diartikan sebagai lapangan pertumbuhan pohon-pohon yang secara menyeluruh merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya. Hutan diartikan sebagai suatu asosiasi sehingga antara jenis pohon yang satu dan jenis pohon lain yang terdapat di dalamnya akan saling tergantung. Jenis-jenis tanaman yang tidak menyukai sinar matahari penuh tentu memerlukan perlindungan dari tanaman yang lebih tinggi dan suka akan sinar matahari penuh. Tanaman yang suka sinar matahari penuh akan memperoleh keuntungan dari tanaman yang hidup di bawahnya karena mampu menjaga kelembaban dan suhu yang diperlukan oleh tanaman tinggi tersebut. Cahaya matahari yang sampai di lantai hutan tropika secara menyeluruh adalah sebesar 1,0%-1,7% yang dihitung berdasarkan waktu (jam). Pada pukul 12.00 (siang), saat matahari datang tegak lurus sebesar 100%, maka sinar akan sampai di lantai hutan sebesar 0%-1%. Pada pukul 15.00 saat sinar matahari condong 450, maka sebesar 67% sinar akan sampai di lantai hutan adalah 0%-0,5 %. Pada pukul 16.00 sinar matahari condong 300, kekuatan sebesar 44% sinar matahari yang akan sampai di lantai hutan adalah sebesar 0%-0,2% Selain terjadi ketergantungan, di dalam hutan akan terjadi pula persaingan antar anggota-anggota yang hidup saling berdekatan, misalnya persaingan di dalam penyerapan unsur hara, air, sinar matahari ataupun tempat tumbuh. Persaingan ini tidak hanya terjadi pada tumbuhan saja, tetapi juga pada binatang. Hutan merupakan suatu ekosistem natural yang telah mencapai keseimbangan klimaks dan merupakan komunitas tumbuhan yang paling besar yang mampu pulih kembali dari perubahan-perubahan yang dideritanya sejauh tidak melampaui batas-batas yang dapat ditoleransi

SUMBER:http://ilmuhutan.com/pengertian-hutan/
Share:

Pengertian hutan menurut ahli

 Hutan adalah paru-paru dunia dan hutan juga bisa dikatakan sebagai ibu dari semua sungai. Begita banyak jargon-jargon dalam menyatakan bahwa begitu pentingnya hutan dalam kehidupan jadi hutan sangat berperan penting dalam menopang kehidupan manusia dalam menjalani hidup dan kehidupan. Hutan adalah suatu areal luas yang banyak ditumbuhi pepohonan dan meiliki suasana yang khas yaitu sejuk dan nyaman. Hutan sudah pasti memiliki suasana yang khas, sebab itu mengapa kadang orang-orang kadang jenuh hidup di daerah perkotaan dan memilih solusi dengan melakukan rekreasi ke tempat – tempat rekreasi yang berkonsep hutan. Alternatif lainnya adalah melakukan rekreasi ke hutan kota yang notabenenya mudah terjangkau tanpa harus mengeluarkan biaya yang cukup besar.

Berikut ini adalah pengertian hutan menurut beberapa ahli dan juga pengertian hutan menurut Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1967 Tentang Ketentuan Ketentuan Pokok Kehutanan : 

Soerianegara dan Indrawan (1982) mengemukakan Hutan adalah masyarakat tumbuh-tumbuhan yang dikuasai atau didominasi oleh pohon-pohon dan mempunyai keadaan lingkungan yang berbeda dengan keadaan diluar hutan.  

Arief (1994) mengemukakan bahwa  Hutan adalah masyarakat tumbuh-tumbuhan dan binatang yang hidup dalam lapisan dan di permukaan tanah dan terletak pada suatu kawasan, serta membentuk suatu kesatuan ekosistem yang berada dalam keseimbangan dinamis.

Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1967 Tentang Ketentuan Ketentuan Pokok Kehutanan menyebutkan bahwa Hutan  ialah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohonan yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya dan yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagai hutan.

Menurut Dengler  hutan adalah suatu kumpulan pohon-pohon yang rapat dan menutup areal Cukup luas sehingga dapat membentuk iklim mikro yang kondisi ekologisnya sangat khas dan berbeda dengan areal luarnya.

Menurut Spurr, Hutan adalah persekutuan antara tumbuhan dan hewan dalam sebuah asosiasi biotis.  Asosiasi ini bersama lingkungannya membentuk sistem ekologis, organisme didalamnya saling berpengaruh dalam suatu siklus energi yang kompleks.

Banyak sekali pengertian hutan menurut para ahli dan yang dicantumkan di atas hanyala sebagian penjelasan menurut para ahli. Namun teman-teman juga dapat membuat pengertian hutan sendiri menurut teman-teman selama itu masih mangacu pada pengertian hutan menurut para ahli di atas.

Pengertian-pengertian hutan di atas merupakan pengertian menurut para ahli namun perlu di pahami juga tentang perbedaan hutan dan kawasan hutan sebab jika menurut para ahli atau kita sendiri melihat suatu areal adalah hutan dengan mengacu pada semua penjelasan di atas. Namun dalam bidang pemerintahan sebuah areal akan di katakan hutan jika sudah terdapat penunjukan dengan adanya surat keputusan yang menyatakan kalau areal tersebut adalah hutan. Tapi penunjukan tersebut tetap mengacu pada pengertian hutan itu sendiri.

Itulah yang membedakan antara hutan dan kawasan hutan. Sebab menurut masyarakat umum daerah tertentu adalah hutan namun belum tentu juga di daerah tersebut adalah kawasan hutan dengan mengacu pada Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh pemerintahan setempat. 

Silahkan lihat jugpostingan-postingan terkait dengan Hutan dibawah ini :

SUMBER:http://www.atobasahona.com/2015/11/artikel-hutan-tentang-pengertian-hutan.html

Share:
Diberdayakan oleh Blogger.

cursor

White Fire Pointer

s.i.d

small rss seocips Music MP3
Ayo bro dengerin music ini !!!
/* Start http://www.cursors-4u.com */ body, a:hover {cursor: url(http://cur.cursors-4u.net/cursors/cur-10/cur938.ani), url(http://cur.cursors-4u.net/cursors/cur-10/cur938.gif), progress !important;} /* End http://www.cursors-4u.com */

BTemplates.com

BTemplates.com